URGENSI ILMU DIRAYAH PADA ZAMAN MODERN
DOI:
https://doi.org/10.28944/el-waroqoh.v6i1.702Keywords:
Urgensi, Ilmu Dirayah, Zaman ModernAbstract
Hadis adalah kitab kedua setelah al Quran, sebagai pedoman hidup bagi kaum muslimin yang bersumberkan dari rasulallah saw, baik berupa ucapannya, prilakunya, keputusannya/pernyataannya dan sifat-sifatnya, yang mana merupakan al bayÄn bagi alQurÄn. Ada beberapa pendapat di kalangan ulama dalam mendefinisikan ilmu hadisi dirÄyah, di antaranya pendapati Ibn Akfani yang memberikan pengertian bahwa ilmu hadis al dirÄyah adalah: "Ilmu yang mempelajari hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, sifat-sifat para perawi dan isyarat-syaratnya, serta macam-macam sesuatu yang diriwayatkan serta hal-hal yang terkait dengannya. Pada zaman sekarang, media sosial berperan besar dalam menyebarkan segala informasi, termasuk hadis. Namun sangat disayangkan di antara hadis-hadis yang disajikan melalui media sosial tersebut terdapat hadits yang tidak valid. Seiring berjalannya waktu, hadis palsu semakin menyebar. Saat ini telah banyak beredar hadist palsu yang dilariskan oleh para penceramah di mimbar, sekolah, dan berbagai perkumpulan lain. Misalnya hadis, “Carilah ilmu sekalipun ke negri Cina.†Hadis ini adalah hadis mungkar dan palsu, tidak ada asal usulnya serta tidak ada jalan yang menguatkannya. Demikianlah para imam ahli hadis telah mengomentari hadis ini seperti Imam Bukhari, Al Uqaili, Abu Hatim, Yahya bin ma’in, Ibnu Hibban dan Ibnu Jauzi (lihat kitab Tahdzibut Tahdzib karya ibnu Hajar al Asqolani). Selain melalui ceramah langsung, hadis palsu juga tersebar melalui media-media sosial yang begitu banyak dan canggih, seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Twitter, dan sebagainya. ilmu sangat dibutuhkan guna menghentikan penyebaran hadis palsu. Beberapa usaha yang bisa dilakukan oleh ahli ilmu antara lain: Pertama, menyampaikan bahaya penyebaran hadis palsu, baik dalam khutbah jum’at, tulisan, kajian, ceramah, website, dan WhatsApp, atau TV dan radio. Kedua, menyebarkan hadis-hadits shahih, karena hadis palsu menyebar tatkala hadits shahih kurang tersebar. Ketiga, membuat website, grup WhatsApp, atau grup lainnya yang ditangani oleh para penuntut ilmu yang fokus mengkaji hadis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang hadis yang beredar di masyarakat. Secara teori, ilmu hadits al dirÄyah dan ilmu hadits riwÄyah merupakan dua bagian yang berbeda. Tetapi pada hakikatnya dua bagian ini tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena setiap periwayatan hadits tentu memerlukan kepada kaidah yang mengukur shahih atau tidaknya, dan diterima atau ditolak hadits tersebut. Oleh karena itu, masing-masing ilmu tersebut tidak mungkin berdiri sendiri. Maka lmu dirayah hadist sangat dibutuhkan diera modern saat ini.
References
Miftakhul Yazid Fuad, Metode Pemahaman Hadis, Yusuf Al-Qardhawi (Jakarta)
Sohari sahrani, ulumul Hadits
Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1996
Munzier Supra, ilmu hadis, PT Rja GrafindoPersada, Jakarta, 2002
dasar Ilmu Hadis, Penerjemah Syarif Hade Masyah, (Jakarta: Pustaka Firdaus, Cet. I, 2001 )
Ahmad Syalabi, Mausu’ah al-Ta>ri>h al-Isla>mi wa al-Had}arah al-Isla>miyah
Ahmad Hasan, The Doctrine of IMPD•LQ,VODP, (Islamabad: Islamic Research Institute, 1976)
al-Khatib, Muhammad Ajjaj. Usu>l al-Hadi>s Ulu>muhu Wa Must}alahu, Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.