TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PENYEDIAAN TEMPAT TINGGAL BAGI ISTRI DI MADURA

Abdul Aziz

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tradisi penyediaan tempat tinggal pada masyarakat Madura serta tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Dengan menggunakan metode kualitaif dengan pendekatan fenomenologi, didapat hasil sebagai berikut. Penyediaan nafkah tempat tinggal yang dianut oleh masyarakat Madura adalah Matrilokal-uksorilokalhal ini disebab oleh beberapa faktor yaitu pertamakarena kehawatiran orang tua perempuan dimasa tuanya nanti, Kedua untuk menjaga harga diri. Ketiga adalah bahwa para orang tua di Madura masih beranggapan bahwa walau anak perempuannya sudah menikah ia masih berada dibawah tanggung jawab seorang ayah untuk selalu melindunginya serta menddik dan mengayominya. Keempat adalah bahwa pekerjaan suaminya sebelum menikah beraada di sekitar rumah istrinya.Kelima adanya falsafah hidup orang Madura yang berbunyi kore’ noro’ pa’lopa’. Kewajiban memberikan nafkah prespektif hukum Islam merupakan kewajiban suami, nafkah tersebut meliputi sandang, pangan, dan papan. menurut madzhab Syafi’i, ukuran nafkah pangan dan sandang sesuai dengan kemampuan suami, sedangkan nafkan papan (Tempat Tinggal) harus disesuaikan dengan kebiasaan istri.

Keywords


Traditions; providing shelter; woman (wife)

References


Khallaf, ‘Abd al Wahbah, ‘Ilm Usu>l al-Fiqh, cet ke 12, Kairo: An-Nasyir Li at-Taba’ah wa an-Nasyr wa at-Tauzi, 1978.

Basyir, Ahmad Azhar, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: UII Press, 2007.

Syarifuddin, Amin, Garis-Garis Besar Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2003.

Sitanggal, Anshari Umar, Syafi’i Sistematis, Semarang: Asy-Syifa’, 1994.

Muhammad, Husein, Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana agama dan Gender. Yogyakarta: LKiS. 2007,

Kartono, Kartini, Pengantar Metodologi Riset Social, Bandung: Bandara Bayu, 1996.

Moleong, Lexy J., Metodologi penelitian kualitatif, bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.

Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Rifaie, Mien Ahmad, Manusia Madura; Pembawaan, Perilaku, Etos Kerja, Penampilan dan Pandangan Hidupnya seperti Dicitrakan Peribahasanya. Yogyakarta: Pilar Media. 2007.

Ubaid, Muhammad Ya’qub Thalib, Nafkah Istri: Hukum Menafkahi Istri Prespektif Islam, Jakarta: Darus Sunnah, 2007.

Karim, Muslih Abdul, Keistimewaan Nafkah Suami dan Kewajiban Istri. Jakarta: Qultumedia, 2007.

Haroen, Nasrun, Usul Fiqh I, cet ke 2. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.

Sumanto dan Sarmini, Transformasi Pemukiman Komunitas Madura (Studi Kasus Di Desa Lembung Peseser Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan), Kajian Moral dan Kewarganegaraan No 1 Vol 1 Tahun 2013.


Full Text: PDF

DOI: 10.28944/reflektika.v13i1.73

Refbacks

  • There are currently no refbacks.