Upaya Keluarga Dalam Menjaga Pertunangan Anak Perspektif Bimbingan Dan Konseling Keluarga
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya keluarga dalam menjaga pertunangan anak perspektif BK keluarga di Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kulitatif karena peneliti ingin menggali secara mendalam tentang upaya keluarga dalam menjaga pertunangan anak perspektif BK keluarga baik dari segi pelaksanaannya maupun hasil akhir dari upaya tersebut. Temuan penelitian ini adalah upaya keluarga untuk mempertahankan pertunangan anaknya di Desa Kaduara Barat dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan keluarga ke dua belah pihak pada hari-hari besar Islam seperti hari raya Idul fitri dan Idul Adha dan pada saat pasangan yang bertunangan tersebut sedang dihadapkan pada suatu permasalahan atau pada kesempatan baik lainnya. Dalam perspektif BK keluarga, pelaksanaannya menggunakan metode eklektik dengan langkah-langkah yang peneliti kaitkan dengan langkah-langkah bimbingan dan konseling keluarga pada umumnya, yakni pengembangan rapport, pengembangan apresiasi emotional, pengembangan alternative modus perilaku, fase membina hubungan konseling, dan feed back. Pelaksanaan bimbingan dan konseling keluarga untuk menjaga pertunangan di Desa Kaduara Barat lebih ditekankan pada tahap pengembangan alternative modus perilaku dan fase membina hubungan konseling. Hasil akhir pelaksanaan bimbingan dan konseling keluarga yang dilakukan oleh anggota keluarga ke dua belah pihak ini dikategorikan berhasil, karena telah ada rencana bagi pasangan-pasangan yang bertunangan untuk menikah setelah menyelesaikan studi S-1 nya dan kini bagi pasangan suami istri itu menikah setelah melalui masa pertunangan yang lama. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa peran keluarga dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka yang bertunangan untuk mempertahankan hubungan pertunangan hingga menikah ini sangat kuat dan memberikan pengaruh besar.
Keywords
References
Abdul Aziz Muhammad Azzam, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. 2011. Fiqih Munakahat. Jakarta: Amzah.
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Jauhar, Mohammad, dan Sulistyarini. 2014. Dasar-Dasar Konseling. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Khoironi, Makmun. 2014. Psikologi Konseling. Yogyakarta: Aswaja Pressindo
Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi Konseling. Yogjakarta: IRCiSoD.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sabiq, Sayyid. 1990. Fikih Sunah 6. Bandung: Al-Ma’arif.
Soekanto, Soerjono. 1986. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Takariawan, Cahyadi. 2004. Izinkan Aku Meminangmu. Solo: Era Intermedia.
Warson, Ahmad. 1997. Kamus Al-Munawir. Surabaya: Pustaka Progessif.
Willis, Sofyan S. 2008. Konseling Keluarga. Bandung: ALFABETA.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah Alquran. 1992. Al-Quran dan Terjemahannya. Semarang: PT. Tanjung Mas Inti.
DOI: 10.28944/dirosat.v6i2.375
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.