URGENSI BIMBINGAN PRA NIKAH DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH MAWADDAH DAN WARRAHMAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) PRAGAAN
Abstract
Islam adalah agama yang memberikan kebebasan kepada umatnya untuk memeluk agamanya. Dan tentu saja dalam islam juga dianjurkan untuk menyempurnakan separuh keimanannya salah satunya dengan menikah dan memiliki keturunan. Karena dalam pernikahan itu adanya tujuan-tujuan yang akan dicapai. Dari anjuran ini, pasti adanya hikmah atau pelajaran yang bisa kita ambil hikmahnya di dalam membangun rumah tangga kedepannya. Pada penelitian kali ini peneliti mendeskripsikan bahwa dengan adanya program bimbingan pranikah yang diadakan maka diharapkan akan menjadikan sebuah keluarga yang harmonis, keluarga yang aman, damai, dan yang terpenting adalah keluarga yang bisa mewujudkan pertahanan keluarganya supaya menjadikannya sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan terpenting dari pernikahan itu sendiri sebagaimana yang ada dalam Q.S ar-Rum ayat 21 dimana didalam ayat itu menjelaskan bahwa dari pernikahan itu kita dapat memperoleh yang namanya ketentraman, kenyamanan, rasa kasih sayang, cinta dan lain sebagainya.
Keywords
References
Masitoh Siti, 2021 Peran Bimbingan Pranikah dalam Membentuk Keluarga Sakina, Mawaddah, wa Rahmah, Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 22 No. 2 Edisi Juli - Desember.
Aini, Afdal Hidayati, 2020 “Analisis Kesiapan Psikologis Pasangan Dalam Menghadapi Pernikahan,†Jurnal Aiptekin.
Iskandar, M. Ridho, 2018 “Urgensi Bimbingan Pra Nikah Terhadap Tingkat Pencerianâ€, JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling) Universitas Negeri Jakarta, (UNJ), 2 (1).
Suhayati, Eha dkk, 2021 “Peran Bimbingan Pranikah dalam Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah†Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol.22 No.2 Edisi Juli-Desember.
Zaini Ahmad, 2015 “Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan Dan Konseling Pernikahan†, Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Vol.6, No.1 Juni.
Nastangin, 2021 “Urgensi Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kota Salatigaâ€, Jurnal Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia Vol. 8 No. 2, 131-146; DOI: 10.31942/iq.v8i2.5582, ISSN: 2303-3223/2621-640X.
Moleong Lexy J., 2018 “Metodologi Penelitian Kualitatif†Bandung: Rosdakarya.
Ahmad Nur, 2016 “Konseling Pernikahan Berbasis Asmar,†Jurnal Bimbingan Konseling Islam.
Faqih, Aunur Rahim, 2001, “Bimbingan dan Konseling dalam Islamâ€, Yogyakarta: UII Press
Walgito, Bimo, 2004, “Bimbingan dan Konseling Perkawinanâ€, Yogyakarta: Penerbit Andi
Pramanasari, Yolan Dita Ayu, 2021, “ Bimbingan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Untuk Membangun Keluarga Sakinahâ€, Skripsi Bimbingan Dan Penyuluhan Islam.
Prayogi Arditya, 2021, “Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasionalâ€, Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam Vol. 5, No. 2, November
DOI: 10.28944/hudanlinnaas.v3i2.829
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.