Aktualisasai Pemberdayaan Zakat Produktif Pada Peningkatan Ekonomi Umat

Ach Faqih, Nur Kholifah, Kiki Azakia

Abstract


Abstrak

Islam secara sempurna mengatur tata kehidupan, tidak hanya masalah beribadah kepada Tuhan, tetapi juga masalah muamalah, seperti hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan hewan, dan hubungan manusia dengan alam, termasuk sosial budaya, pertanian, teknologi, dan ekonomi.

Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan data tertulis yang bersifat deskriptif dan menyertakan informasi dari instansi terkait dalam subjek penelitian. Penelitian ini terutama mengandalkan penelitian kepustakaan.

Cara zakat diberikan dan bagaimana mustahik membelanjakan dana zakat menentukan distribusi zakat produktif secara umum. Kemudian, masing-masing kebutuhan konsumsi dan produksi ini dibagi menjadi dua kategori: konsumsi tradisional dan konsumsi kreatif. Di sisi lain, kebutuhan produksi dipecah menjadi kategori produktif konvensional dan produktif kreatif.


Keywords


Pemberdayaan, Zakat Produktif, Peningkatan Ekonomi

References


Muhammad Syafi’I Antonio,â€Bank Syariah dari Teori ke Praktekâ€, (Jakarta: Gema insani Press, 2003).

Nasution, et al. 2008. Indonesia Zakat and Development Report 2009. Depok: CID

Baehaqi, Ja’far. 2005. "Potensi Zakat sebagai Pilar Perekonomian Umat Pasca Berlakunya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang pengelolaan Zakat (Studi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Kendal)." Semarang: Program Magister Ilmu Hukum UNDIP.

Sariningrum, Siti Zahrah. 2011. ÚAnalisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembayaran Zakat di Kota Palembang. Skripsi, Bogor: Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.

Wulansari, Sintha Dwi. 2013. "Analisis Peranan Dana Zakat Produktif Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik (Penerimaan Zakat) (Studi Kasus Rumah Zakat Kota Semarang)." Skripsi, Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro.

Nurul Huda dkk, Zakat: Perspektif Makro-Mikro (Pendekatan Riset), Prenamedia Group, Jakarta, 2015

Yusuf Qordhowi,â€Al-Ibadh Fill Islam†(Beirut: Muassasah Risalah 1993)

Drs. K.H Didin Hafidhudhin. Msc, Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak, Shadaqah (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), cet ke – 1, H.13

M. Daud Ali, “Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf,†(Jakarta: UI- press, 1998).h.41

Hafidhuddin, Didin. (2012). Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani

Rusli, Abubakar.(2014). Analisis Dampak Modak Zakat Produktif terhadap Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Aceh Utar

Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Gema Insani Pers, 2002), h. 15

Mustafa Edwin Nasution dan Budi Setyanto, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), h. 119

M. Yasir Yusuf, Zakat Produktif: Merubah Mustahik Menjadi Muzakki, (Online). Tersedia: http://www.baitulmal.acehprov.go.id/?p=2058 (13 Oktober 2022).

Muhammad Hasan, Manajemen Zakat Model Pengelolaan Yang efektif, Idea Press, Yogyakarta, 2011.

Toriquddin Moh, Pengelolaan Zakat Produktif di Rumah Zakat Kota Malang Perspektif Maqashid Al Syariah Ibnu ‘Asyur, di Kabupaten Malang, Volume.16 No.1 Maret 2015.


Full Text: PDF

DOI: 10.28944/masyrif.v3i2.779

Refbacks

  • There are currently no refbacks.