Bunga Bank Halal? (Tinjauan Insider/Outsider dalam Studi Islam)

Reni Furwanti, Dini Maulana Lestari, Hardiyono Hardiyono

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk menganalisa dan mendiskusikan terkait kedudukan dan hukum bunga bank yang masih menjadi perdebatan apakah bunga bank bisa dikatakan halal atau tidak. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang, metode serta landasan epistimologi seseorang dalam memahami serta menganalisa suatu fenomena tertentu sehingga mengakibatkan hasil pemahaman yang beragam. Dengan demikian, artikel ini berupaya untuk mengkaji bunga bank dalam perspektif insider (yang mempunyai pandangan tradisional) akan tetapi juga akan mengkaji dalam perspektif outsider (yang mempunyai pandangan kontemporer) dengan tujuan untuk memperoleh kesimpulan yang objektif terkait bunga bank dalam studi IslamArtikel ini dianalisa menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif kualitatif dimana penulis melakukan pengumpulan data pustaka, dokumen-dokumen tertulis yang berisikan pemahaman beserta keterangan mengenai persoalan yang sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Adapun hasil analisa dari artikel ini mengungkapkan bahwa bunga bank memiliki kesamaan dengan margin sehingga secara emic dan etik bunga bank dibolehkan dengan tetap memperhatikan batas yang telah ditentukan oleh regulator.


Keywords


Bunga Bank; Insider; Outsider; Studi Islam

References


Ahyani, Hisam, and Muharir, ‘Dialog Pemikiran Tentang Norma Riba, Bunga Bank, Dan Bagi Hasil Di Era Revolusi Industri 4.0’, EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 4.2 (2020), 232–54

Al- Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Al- Munawwir Arab- Indonesia Terlengkap (Yogyakarta: Pustaka Progressif, 1997)

Al-Jaziri, Abdurrahman, Kitab Al-Fiqh Ä€lÄ Al-MazÄhib Al-Arba’ah Juz II (Beirut: DÄr al-Fikr, 1972)

Amrulloh, M. Afif, Sri Suci Suryawati, Nur Hidayah, Dian Reftyawati, Siti Latifah Mardiyah, and Fatonah Salfadilah, ‘Kim Knott’s Perspectives of Insider and Outsider in Religious Studies’, Proceedings of the 1st Raden Intan International Conference on Muslim Societies and Social Sciences (RIICMuSSS 2019), 492.RIICMuSSS 2019 (2020), 211–16

Chapra, Umer M., The Future of Economics: An Islamic Perpective, Terj. Ihwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani, 2001)

Firdaus, Rahmat, ‘Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank Dan Riba’, EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies, 3.2 (2019), 47

John, R Hilnnells, The Routledge Companion to the Study of Religion Second Edition, ed. by John R. Hinnells, The Routledge Companion to the Study of Religion Second Edition (Routledge, 2015)

Lewis, Mervyn K., and Lativa M Algaoud, Islamic Bank (Cheltenham, UK: Edward Elgar Publishing, 2001)

Muammar, Arfan M, Wahid Abdul Hasan, and Et. All, Studi Islam Prespektif Insider/Outsider (Yogyakarta: IRCiSoD, 2012)

Muslih, Mohammad, Religious Studies Problem Hubungan Islam Dan Kristen (Kajian Atas Pemikiran Karel A. Steenbrink) (Yogyakarta: Belukar Budaya, 2003)

Rahayu, Annisa Eka, and Nunung Nurhayati, ‘TELAAH KRITIS PEMIKIRAN ABDUL MANNAN TENTANG RIBA DAN BUNGA BANK’, Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6.1 (2020), 47–68

Sadeq, A. M., ‘Factor Pricing and Income Distribution from an Islamic Perspective’, Journal of Islamic Economics, 2 (1989), 27–28

Sahaka, Arifin, Dini Maulana Lestari, and Reni Furwanti, ‘Riba in Time Value of Money Concept Perspective of Sharia Law’, Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 4.2 (2021), 63–72

Sarwat, Ahmad, Hukum Bermuamalah Dengan Bank Konvensional (Kuningan: Rumah Fiqih Publishing, 2015)

Siagian, Onny Ade, Lembaga- Lembaga Keuangan, Dan Perbankan (Pengertian, Tujuan Dan Fungsinya) (Insan Cendekia Mandiri, 2021)

Siagian, Simon Petrus, and Ricu Sele, ‘Marpasar Dalam Perspektif Teologi Kristen’, Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 2.1 (2020), 70–85

Zainuddin, Ali, Hukum Perbankan Syariah (Palu: Sinar Grafika Offset, 2007)


Full Text: PDF

DOI: 10.28944/masyrif.v3i2.833

Refbacks

  • There are currently no refbacks.