Kebijakan Diskriminatif Kolonial Belanda terhadap Pendidikan Islam: Studi Kasus Ordonansi Guru dan Ordonansi Sekolah Liar
DOI:
https://doi.org/10.28944/fakta.v4i2.1926Keywords:
Ordonansi Guru, pendidikan Islam, kebijakan diskriminatif, kolonialisme BelandaAbstract
Artikel ini membahas kebijakan diskriminatif yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap pendidikan Islam di Indonesia, terutama melalui penerapan Ordonansi Guru tahun 1905 dan 1925, serta Ordonansi Sekolah Liar tahun 1932. Kebijakan ini dirancang untuk membatasi peran dan ruang gerak guru agama serta mengontrol perkembangan lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan sekolah swasta Islam, yang dinilai berpotensi mengancam stabilitas kolonial. Melalui penetapan peraturan ketat, seperti kewajiban izin mengajar dan pengawasan kurikulum, pemerintah Belanda berusaha melemahkan pendidikan Islam dan menghalangi kebangkitan kesadaran nasional di kalangan masyarakat Muslim. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis, memanfaatkan arsip, literatur, dan dokumen kolonial untuk menganalisis latar belakang kebijakan tersebut, substansi aturan yang diterapkan, serta respon perlawanan dari berbagai organisasi Muslim dan tokoh masyarakat. Selain itu, artikel ini mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap perkembangan pendidikan Islam dan kontribusinya pada pergerakan nasional.
References
Emalia, Imas. 2008. “Dinamika Gerakan Sarekat Islam (SI) Cirebon dalam Kongres Al-Islam I 1992”, Al-Turats Vol XIV No. 1 Januari 2008.
Hayat, Sholeh, dkk. 1995. Peranan Ulama dalam Perjuangan Kemerdekaan. Surabaya: PWNU Jawa Timur.
Ismail, SM (ed). 2001. Paradigma Pendidikan Islam, cet. 1. Yokyakarta: Pustaka
Pelajar.
Kafrawi, H. 1978. Pembaharuan Sistim Pendidikan Pondok Pesantren sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa. Jakarta: Cemara Indah.
Nasution, S. 2014. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Noer, Deliar. 1982. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3S.
Setiawan, Farid. 2014. “Kebijakan Pendidikan Muhammadiyah Terhadap Ordonansi Guru”. Jurnal Pendidikan Islam, Volume III, Nomor 1, Juni 2014/1435.
Soebahar, Abd. Halim. 2013. Kebijakan Pendidikan Islam: Dari Ordonansi Guru Sampai UU SISDIKNAS. Jakarta: Rajawali Press.
Steenbrink, Karel. 1984. Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19. Jakarta: PT Bulan Bintang.
Suminto, Aqib. 1985. Politik Islam Hindia Belanda. Jakarta: LP3S.
Tilaar. H.A.R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Wiryopranoto, Suhartono, dkk. 2017. Ki Hajar Dewantara: Pemikiran dan Perjuangannya. Jakarta: Museum Kebangkitan Nasional.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.