Prosedur dan Problematika Sertifikasi Halal Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana prosedur sertifikasi halal di Indonesia dan persoalan dalam proses sertifikasi dalam industri halal. Prosedur untuk sertifikasi halal ada lima yang pertama adalah pelaku usaha melakukan permohonan sertifikasi halal, kemudian memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal, seterusnya memeriksa dan menguji kehalalan produk, menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal, dan yang terakhir adalah menerbitkan sertifikat hallal oleh BPJPH. Problematika yang ditemukan dengan mewajibankan sertifikasi halal berdasarkan UU JPH yaitu, alur proses pelaksanaan sertifikasi halal menjadi panjang, rawan konflik kepentingan, pelaku usaha masih tetap dikenakan biaya dan masih perlu diatur akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Selain itu belum maksimalnya jumlah sertifikat halal yang berdar di Indonesia, banyaknya produk-produk impor, ketidakpastian ekonomi menjadi kendala yang besar yang harus dihadapi oleh industri halal Indonesia.
Keywords
References
Aal Lukmanul Hakim, Author. “Dissecting the Contents of Law of Indonesia on Halal Product Assurance / Aal Lukmanul Hakim.†Universitas Indonesia Library. University of Indonesia, Faculty of Law, 2015. http://lib.ui.ac.id.
Faridah, Hayyun Durrotul. “Halal certification in Indonesia; history, development, and implementation.†Journal of Halal Product and Research 2, no. 2 (21 Desember 2019): 68. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.2-issue.2.68-78.
halal. “Hambatan Dan Strategi Pengembangan Industri Halal Di Indonesia.†Halal UNAIR (blog), 9 September 2020. https://halal.unair.ac.id/2020/09/09/hambatan-dan-strategi-pengembangan-industri-halal-di-indonesia/.
Hasanah, Uswatun. “Analisis Peluang Dan Tantangan Industri Halal Pada Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia.†Journal Economics And Strategy 2, no. 1 (6 Februari 2021): 1–11. https://doi.org/10.36490/jes.v2i1.121.
“Kemenag Luncurkan Sehati, Program Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK.†Diakses 3 Oktober 2021. https://kemenag.go.id/read/kemenag-luncurkan-sehati-program-sertifikasi-halal-gratis-bagi-umk.
LPPOM MUI. “Inilah 6 Isu Penting tentang Produk Halal Pasca Lahirnya PP 39!,†2021. https://www.halalmui.org/mui14/main/detail/inilah-6-isu-penting-tentang-produk-halal-pasca-lahirnya-pp-39.
“LPPOM MUI,†2019. https://www.halalmui.org/mui14/main/page/faq-sertifikasi-halal.
“LPPOM MUI,†2021. https://www.halalmui.org/mui14/main/page/prosedur-sertifikasi-halal-mui-untuk-produk-yang-beredar-di-indonesia.
“Polemik Sertifikasi Halal, Ini Sederet Masalah di Baliknya : Okezone Economy.†Diakses 4 Februari 2021. https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/320/2143594/polemik-sertifikasi-halal-ini-sederet-masalah-di-baliknya?page=1.
Rakhmawati, Nur Aini, Jauhar Fatawi, Ahmad Choirun Najib, dan Azmi Adi Firmansyah. “Linked Open Data for Halal Food Products.†Journal of King Saud University - Computer and Information Sciences 33, no. 6 (Juli 2021): 728–39. https://doi.org/10.1016/j.jksuci.2019.04.004.
Ramlan, Ramlan, dan Nahrowi Nahrowi. “Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis Islami Dalam Upaya Perlindungan Bagi Konsumen Muslim.†Ahkam : Jurnal Ilmu Syariah 17, no. 1 (29 Januari 2014). https://doi.org/10.15408/ajis.v17i1.1251.
Sayekti, Nidya Waras. “Jaminan Produk Halal Dalam Perspektif Kelembagaan,†2014, 17.
Warto, Warto, dan Samsuri Samsuri. “Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia.†Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking 2, no. 1 (14 Juni 2020): 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803.
DOI: 10.28944/masyrif.v2i1.874
Refbacks
- There are currently no refbacks.